Admin Desa Sukarame 04 Desember 2021 Berita Desa 224 Kali
Pemerintah Melalui Direktorat Perpajakan KPP Pratama Garut, mengadakan Bimbingan Tekhnis tentang Perpajakan Dana Desa Bagi 6 Desa yang ada di Kecamatan Caringin Kabupaten Garut yang diadakan pada hari Jum'at tanggal 3 Desember 2021 di Gedung Kantor Kecamatan Caringin Kabupaten Garut.
Bimbingan tersebut sangat penting dilaksanakan mengingat Dana yang masuk begitu Besar setiap tahunnya, dan untuk mendorong Pembangunan Pemerintah selanjutnya dari Pajak yang dilaksnakan di Desa-desa.
"pemerintah menggelontorkan bantuan contohnya Dana Desa itu sudah termasuk/include dengan Pajak nya, jadi tidak ada alasan lagi ada Desa yang minim atau tidak bayar Pajak ke Kas Negara", Ungkap Petugas KPP Pratama yang menjabat sebagai AR Sewilayah Selatan itu.
Hal senada di sampaikan oleh Bpk.Wawan Hendrayana selaku Kasi PMD Kec.Caringin bahwa Desa wajib membayar pajak walaupun sampai saat ini di Kecamatan Caringin menurut nya masih dalam posisi Sedang dalam ketaatan dalam pembayaran pajak, Semoga Tahun 2022 nanti Semua intansi dapat memaksimalkan Kewajiban perpajakannya Terutama Bagi Desa yang ada di wilayah Kecamatan Caringin.
MUSRENBANGDES TAHUN 2025 | |
Rutinitas Pagi | |
Grafik APBDes 2023 | |
Kerja Bakti dusun Jalan Ciparay | |
BLT BBM | |
Pembagian Kartu Tani Tahap Pertama Th 2022 | |
Kantor Desa Sukarame |